Latest update April 16th, 2018 6:36 PM
May 13, 2010 Artikel, Tanya Jawab Syariah 0
Pertanyaan:
Sebagian pusat perbelanjaan mengadakan acara besar yang diisi dengan berbagai perlombaan dan permainan untuk anak-anak. Tujuan acara ini adalah menarik minat masyarakat agar mengunjungi pusat perbelanjaan tersebut, meski mereka tidak membeli apa-apa di toko tersebut. Apakah acara semacam ini dibolehkan?
Jawaban:
Tidaklah diragukan bahwa tujuan pokok acara ini adalah untuk kepentingan pusat perbelanjaan tersebut, yaitu menjadikan pusat perbelanjaan tersebut menjadi terkenal di masyarakat dan apa saja yang dijual di sana diketahui oleh banyak kalangan. Pemilik toko ingin agar nama toko mereka, barang-barang yang dijual, dan pelayanan yang diberikan menjadi buah bibir masyarakat.
Tidaklah diragukan bahwa acara seperti ini lebih efisien, jika dibandingkan dengan biaya iklan di berbagai media massa. Dengan acara ini, pusat perbelanjaan tersebut ingin menarik masyarakat untuk menonton dan menghadiri keramaian yang ada di pusat perbelanjaan ini. Akhirnya, para pengunjung tersebut turut mengikuti kuis atau perlombaan, yang ada dalam rangka mendapatkan hadiah yang telah disediakan.
Kami katakan bahwa tujuan ini menyebabkan acara ini hanyalah acara keduniaan semata, tidak ada niat untuk memberikan manfaat materi atau manfaat ilmiah bagi masyarakat banyak.
Sikap terbaik adalah tidak menghadiri acara tersebut agar tujuan mereka tidak berhasil, karena acara semacam ini merugikan pusat perbelanjaan yang lain. Masyarakat meninggalkan pusat perbelanjaan yang tidak mengadakan acara semacam itu, sedangkan kaidah syariat mengatakan bahwa segala bahaya harus dihilangkan.
Disadur dari Ahkam Musabaqah Tijariyah karya Syekh Abdullah bin Abdirrahman al-Jibrin, terbitan Dar al-Qasim, Riyadh.
(Diterjemahkan oleh Ustadz Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar, S.S., dengan beberapa pengubahan susunan dan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
Description: pertanyaan tentang undian berhadiah, undian pertanyaan, investasi undian yufid com, pertanyaan undian berhadiah, pertanyaan tentang undian
Keywords: pertanyaan, berhadiah, doorprize, anak, fiqh, muamalah, tentang, undian, tanya, jawab, perlombaan, dan, hadiahnya, behadiah, hukumnya
Feb 25, 2014 0
Sep 24, 2013 0
Jul 26, 2013 0
Jul 08, 2013 0
Apr 16, 2018 0
Apr 15, 2018 0
Apr 14, 2018 0
Apr 13, 2018 0
Aug 07, 2015 0
Jun 10, 2013 0
May 26, 2014 0
Feb 24, 2015 0
Jul 17, 2009 0
Aug 22, 2014 0
Apr 15, 2018 0
Apr 14, 2018 0
Apr 13, 2018 0
Apr 12, 2018 0
Apr 11, 2018 0
Mar 24, 2018 0
MAKNA IKHLAS Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin...Feb 20, 2018 0
Hukum Para Penjual Yang Melakukan Kepemilikan Uang Muka...Feb 19, 2018 0
Pelunasan Kredit Sebelum Waktunya Oleh Al-Lajnah...Feb 16, 2018 0
Menyampaikan Kebaikan Dan Melaksanakan Amanat Oleh: Syaikh...Feb 15, 2018 0
Kartu Pengenal, Kartu Pelanggan, Kartu Poin, Dan Kaidah...