Hukum Perdagangan
sisa_uang_hasil_kembalian.jpg

Hukum Memanfaatkan Sisa Uang Kembalian

Karena kelalaian pihak toko, uang kembalian yang harus diserahkan kepada konsumen ternyata kurang dari yang seharusnya. Konsumen pun sangat percaya dengan pihak kasir sehingga tidak mengecek uang yang seharusnya dia terima. Mengingat ada banyaknya jumlah konsumen, pihak kasir tidak ingat dengan konsumen yang uang kembaliannya masih kurang dari seharusnya. Bagimana dengan sisa uang tersebut? Continue Reading →
jual_beli_hari_jumat.jpg

Jual Beli saat Azan Jumat

Transaksi jual beli ini hukumnya haram jika salah satu dari penjual atau pun pembeli adalah orang yang wajib menghadiri shalat Jumat. Oleh karena itu, jika ada dua orang yang keduanya tidak berkewajiban untuk mengerjakan shalat Jumat --misalnya: dua orang perempuan mengadakan transaksi jual beli-- maka hukumnya adalah tidak mengapa. Continue Reading →
jual_pulsa.jpg

Kapan Jual Pulsa Hukumnya Haram?

Artikel sebelumnya menjelaskan tentang bolehnya jual beli pulsa dengan alasan jika penjual pulsa mengirimkan pulsa yang punya nilai tertentu, dan dia meminta upah pelayanan pengiriman pulsa. Lalu bagaimana jika penjual pulsa telah mendapatkan keuntungan dari perusahaan penyedia pulsa, tetapi juga mengambil keuntungan dari konsumen? Continue Reading →
jual_beli_pulsa_haram.jpg

Haramkah Jual Beli Pulsa?

Ada sebagian orang yang melarang jual beli pulsa. Alasannya, ketika kita beli pulsa, kita menyerahkan Rp 51.000 untuk membeli pulsa Mentari, misalnya, sedangkan kita hanya mendapat Rp 50.000. Dari realita ini, ada orang yang berkesimpulan bahwa jual beli pulsa terdapat riba fadhl karena dalam transaksi ini, uang Rp 51.000 ditukar dengan Rp 50.000. Benarkah pendapat tersebut? Continue Reading →
jual_singkong_dalam_tanah.jpg

Menjual Singkong di Dalam Tanah

Sering kali, kita temui di berbagai tempat, jual beli ketela pohon alias singkong yang masih di bawah tanah. Ada seseorang yang memiliki kebun singkong berhektar-hektar. Lalu, tanpa mencabutinya satu per satu, pemilik kebun menjual singkongnya dengan taksiran. Bolehkah jual beli semacam ini? Continue Reading →
jual_beli_sewa.jpg

Jual Beli Plus Sewa

Seorang penjual motor mengatakan “Kujual motorku dengan harga lima juta, dengan syarat, sewakan rumahmu padaku dengan harga tiga juta per tahun.” Pembeli lalu mengiyakan tawaran penjual.
Bolehkah transaksi jual beli digabung dengan sewa-menyewa, sebagaimana dalam kasus ini? Continue Reading →
tidak_jadi_beli_setelah_lihat_sendiri.jpg

Boleh Tidak Jadi Beli, setelah Lihat Sendiri

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum transaksi jual beli barang yang belum dilihat dan penjual tidak mendeskripsikan barang yang dijual, namun setelah pembeli melihat sendiri barang yang dimaksudkan, penjual memberi kebebasan kepada pembeli antara membatalkan transaksi atau meneruskannya; apakah jual beli semacam ini adalah jual beli yang sah atau tidak. Continue Reading →
jual_beli_alquran.jpg

Hukum Bisnis Mushaf Alquran

Para ulama pakar fikih berselisih pendapat mengenai hukum jual beli mushaf Alquran. Ada tiga pendapat dalam masalah ini. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Silakan baca artikel berikut. Continue Reading →
jual_beli_murah_terpaksa_syariat_islam_.jpg

Dijual Murah karena Terpaksa

Sering kali, kita jumpai tanah atau rumah yang dijual murah, di bawah harga pasar, disebabkan pemilik sedang dalam kondisi kepepet; ada anaknya yang opname di rumah sakit, atau untuk biaya anak yang sedang mendaftar di suatu sekolah, misalnya.
Bolehkah kita membeli tanah atau rumah tersebut dalam kondisi sebagaimana di atas? Apakah kita termasuk orang yang memanfaatkan penderitaan orang lain? Continue Reading →
jualan_TK_SD.jpg

Jualan di TK atau SD

Di halaman berbagai TK (Taman Kanak-kanak) dan SD (Sekolah Dasar), kita jumpai banyak pedagang yang menjajakan makanan ringan atau pun mainan kepada anak-anak. Padahal, anak-anak yang membelinya belum balig--alias belum berusia 15 tahun--. Bahkan, banyak di antara anak-anak itu yang belum tamyiz (yaitu, mencapai usia tujuh tahun). Sahkah jual beli yang dilakukan oleh anak-anak? Continue Reading →
 1     2 3 4 > 

Tentang Pengusaha Muslim

PengusahaMuslim.com didirikan sejak tahun 2005, namun telah dilakukan pembaharuan dan lebih aktif sejak April 2008 bersamaan dengan pembentukan milis pengusaha-muslim di yahoogroups.com

Website PengusahaMuslim.com ini dibuat sebagai sarana informasi dan pembelajaran bagi pengusaha dan calon pengusaha muslim Indonesia.

© 2005-2011 PengusahaMuslim.com
Penyebaran konten diizikan dengan menyertakan sumber dan tidak untuk tujuan komersial.
All Rights Reserved.

Berlangganan Artikel

Silakan daftarkan email Anda untuk berlangganan artikel. Artikel terbaru akan langsung kami kirimkan via email Anda.