Oleh: Dr. Hussam Al-Isawi Sunaid
Bahaya dan mudharat kecurangan dalam ujian
Di antara bentuk kecurangan terlarang adalah kecurangan dalam ujian demi meraih nilai tertinggi, alih-alih berusaha meraihnya dengan usaha, kesungguhan, begadang, dan berlelah-lelahan, tapi dengan bersandar kepada orang lain dan enggan mengerahkan usaha dan ikhtiarnya. Tentu ini adalah sikap yang tertolak dan cara yang hina.
Terdapat banyak mudharat dalam kecurangan saat ujian, di antaranya:
1. Membuat pelakunya bermalas-malasan.
Padahal seorang muslim dituntut untuk berusaha, dan tidak condong pada pangku tangan dan kemalasan.
Abu Dawud meriwayatkan dalam As-Sunan dari Anas bin malik bahwa ada seorang lelaki Anshar yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam untuk meminta-minta kepada beliau. Nabi lalu bertanya kepadanya: “Apakah di rumahmu ada sesuatu?” Ia menjawab: “Ya. Ada kain yang sebagiannya kami pakai sebagai pakaian dan sebagian lain untuk tikar, juga sebuah bejana yang kami pakai untuk minum air.” Nabi lalu bersabda: “Datangkan ke sini dua barang itu.” Orang itu lalu membawanya, dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengambilnya dengan tangan beliau lalu bersabda: “Siapa yang mau membeli dua barang ini?” Kemudian ada orang yang berkata: “Saya! Saya akan membelinya dengan harta satu dirham.” Beliau bersabda lagi: “Siapa yang mau membelinya dua atau tiga kali lipatnya satu dirham?” Lalu ada orang lain yang berkata: “Saya! Saya akan membelinya seharga dua dirham!”
Nabi memberikan dua barang itu kepada orang tersebut dan menerima dua dirhamnya, lalu beliau memberikan dua dirham itu kepada lelaki Anshar tersebut seraya bersabda: “Belilah dengan satu dirham ini makanan dan berikan kepada keluargamu, lalu belilah kapak dengan satu dirham sisanya lalu kembalilah datang kepadaku.” Orang itu lalu datang membawa mata kapak, kemudian Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengikat mata kapak itu ke sebuah tongkat kayu dengan tangan beliau sendiri. Lalu beliau bersabda kepadanya: “Pergilah untuk mencari kayu bakar, lalu juallah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari ke depan.” Lelaki itu lalu pergi mencari kayu bakar dan menjualnya. Ia lalu datang dengan telah mendapatkan sepuluh dirham, sebagiannya ia pakai untuk membeli pakaian dan sebagian lainnya untuk membeli makanan. Nabi lalu bersabda kepadanya: “Ini lebih baik bagimu daripada meminta-minta akan menimbulkan noda di wajahmu pada hari kiamat. Sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh kecuali untuk tiga orang, orang yang sangat fakir, orang yang terlilit utang besar, dan orang yang menanggung diyat yang berat.” (HR. Abu Dawud).
Perbuatan curang ketika menjalani ujian merupakan jembatan menuju sikap berpangku tangan yang tercela dan rasa malas yang dibenci. Inilah yang dilarang oleh agama kita yang lurus terhadap kita semua.
2. Sarana untuk mengangkat orang yang tidak kompeten dalam mengurus banyak orang dan urusan mereka.
Ini menjadi pertanda bahwa kehidupan telah berjalan di jalan yang tidak benar, sehingga menjadi pertanda dekatnya hari kiamat.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ketika Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam sedang dalam majelis untuk berbicara kepada banyak orang, tiba-tiba datang orang Arab Badui yang bertanya: “Kapan kiamat terjadi?” Namun Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam tetap melanjutkan pembicaraan beliau. Ada sebagian sahabat yang berkata bahwa beliau mendengar ucapan orang Arab Badui itu, tapi tidak menyukai ucapan tersebut. Namun ada juga yang beranggapan bahwa Nabi tidak mendengarnya sehingga beliau tetap melanjutkan pembicaraan. Kemudian beliau bersabda: “Di mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?” Orang itu menjawab: “Saya di sini, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda: “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah saja hari kiamat (akan segera datang).” Orang bertanya lagi: “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Beliau bersabda: “Apabila urusan diserahkan kepada orang yang tidak konsisten, maka tunggu saja hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari).
3. Hilangnya target dan lenyapnya cita-cita.
Seorang muslim itu hidup dengan target dan cita-cita! Senjatanya adalah hasrat untuk mencapai sesuatu, dan kesuksesannya ada pada harapan dan ikhtiar.
Diriwayatkan dalam Al-Mu’jam al-Kabir karya Ath-Thabrani dari Ka’ab bin Ujrah bahwa pernah ada seorang lelaki yang berpapasan dengan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Para sahabat Nabi melihat orang itu begitu tekun dan semangat, sehingga mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana jika (ketekunan dan semangat) ini di jalan Allah?” Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab:
“Jika ia keluar untuk berusaha mencari nafkah bagi anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan. Jika ia keluar untuk berusaha menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua, maka ia berada di jalan Allah. Jika ia berusaha untuk diri sendiri demi menjaga kehormatannya, maka ia berada di jalan Allah. Namun jika ia keluar untuk pamer dan menyombongkan diri, maka ia berada di jalan setan.” (HR. Ath-Thabrani).
Seorang Muslim memiliki tujuan. Namun ada hal yang dapat memalingkannya darinya dan menghalanginya untuk mencapai tujuannya, yaitu merampas hak orang lain dan bergantung pada usaha mereka, dan salah satu sarana paling besarnya adalah kecurangan dalam ujian.
4. Menyelisihi Sunnatullah yang berlaku pada alam semesta ini.
Sudah menjadi Sunnatullah bahwa kita harus berusaha sebelum berhasil, menanam sebelum memanen, serta belajar dan menghafal sebelum meraih nilai tinggi dan kesuksesan.
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab al-Iman dari Umar bin Khattab, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Seandainya engkau bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya engkau akan diberi rezeki sebagaimana burung yang diberi rezeki; ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, lalu pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Al-Baihaqi).
Ad-Dinawari al-Maliki juga meriwayatkan dalam kitabnya Al-Mujalasah wa Jawahir al-Ilm bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berjumpa dengan sekelompok orang dari Yaman, lalu beliau bertanya: “Siapa kalian?” Mereka menjawab: “Kami adalah orang-orang yang bertawakal!” Umar lalu menanggapi: “Kalian adalah berpangku tangan (orang-orang yang berpura-pura bertawakal), karena sesungguhnya orang yang bertawakal adalah orang yang menebar benih di tanah dulu, baru bertawakal kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” (Kitab Al-Mujalasah wa Jawahir al-Ilm Jilid 7 hlm. 132. Sanadnya terputus).
Mengakal-akali syariat juga termasuk bentuk kecurangan yang dilarang
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa sifat orang-orang munafik adalah:
“Mereka hendak menipu Allah, padahal Allah-lah yang membalas tipu daya mereka.” (QS. An-Nisa: 142).
“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri, tetapi mereka tidak menyadari.” (QS. Al-Baqarah: 9).
Seorang muslim yang ketika membayar zakat, akan membayarnya dengan harta yang bagus dan baik, alih-alih mencoba menipu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membayarnya dengan harta yang jelek. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Janganlah kalian memilih yang buruk darinya lalu kalian infakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Baqarah: 267).
Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Apabila seseorang bersedekah dengan harta yang baik —dan Allah tidak menerima kecuali yang baik— maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu menumbuhkannya bagi orang itu seperti salah seorang dari kalian memelihara anak kuda atau unta, hingga sebutir kurma atau sesuap makanan itu menjadi lebih besar daripada gunung Uhud.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Pada musim zakat, kita membayar zakat sepuluh atau lima persen dari setiap hasil panen sebagai pelapangan hidup orang-orang fakir, belas kasih bagi orang-orang miskin, dan pelaksanaan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala pada harta kita.
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar melindungi kita dari buruknya perbuatan curang, menjadikan hidup kita lurus di atas perintah-perintah-Nya, dan memberi kita kecukupan dengan yang halal sehingga tidak mencari yang haram, dan dengan karunia-Nya sehingga tidak mencari karunia dari selain-Nya.
Sumber:
https://www.alukah.net/sharia/11874/179969/خطورة-الغش-وأهم-صوره/
