Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia

Artikel, Fikih Ibadah

Keutamaan Puasa Enam Hari Syawal

Salah satu keutamaan puasa Syawal yaitu dihitung seperti puasa setahun penuh, karena satu kebaikan berkelipatan sepuluh. Satu bulan 30 hari x 10 = 10 bulan, dan enam hari 6 x 10 = 2 bulan. Jadi, jumlah seluruhnya 12 bulan = 1 tahun. Hal ini sangat jelas dalam riwayat Tsauban.

Namun hal ini bukan berarti dibolehkan atau disunnahkan puasa Dahr (setahun) sebagaimana anggapan sebagian kalangan, karena beberapa sebab:

Pertama: Maksud perumpamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah sebagai anjuran dan penjelasan tentang keutamaannya, bukan untuk membolehkan puasa Dhar (setahun) yang jelas hukumnya haram dan memberatkan diri, apalagi dalam setahun seorang akan berbenturan dengan hari-hari terlarang untuk puasa seperti hari raya dan hari tasyriq.

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang puasa Dahr. Kalau demikian, lantas mungkinkah kemudian hal itu dinilai sebagai puasa yang dianjurkan?!

Ketiga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik puasa adalah puasa Dawud, beliau sehari puasa dan sehari berbuka.” Hadits ini sangat jelas sekali menunjukkan bahwa puasa Dawud lebih utama daripada puasa Dahr, sekalipun hal itu lebih banyak amalnya (Tahdzib Sunan, 7/70-71. Dan al-Manarul Munif, hal. 39, Ibnul Qayyim).

Sumber: Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah, Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Pustaka Darul Ilmi
Artikel www.PengusahaMuslim.com

Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28