Tanggungan Puasa Ramadhan

 

Apabila seorang ingin berpuasa Syawwal tetapi dia masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan, Bagaimana hukumnya?!

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, kemudian dia memulai puasa enam Syawwal, maka dia tidak mendapatkan keutamaan pahala orang yang berpuasa Ramadhan dan mengiringnya dengan enam syawwal, sebab dia belum menyempurnakan puasa Ramadhan.” (Latha’iful Ma’arif, hal. 397).

Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Puasa enam Syawwal berkaitan dengan Ramadhan, dan tidak dilakukan kecuali setelah melunasi tanggungan puasa wajibnya. Seandainya dia berpuasa syawwal sebelum melunasinya, maka dia tidak mendapatkan pahala keutamaannya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa puasa Ramadhan kemudian dia menyertainya dengan enam hari Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh.”

Dan telah dimaklumi berasama, bahwa orang yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan berarti dia tidak termasuk golongan orang yang telah puasa Ramadhan sampai dia melunasinya terlebih dahulu. Sebagian manusia keliru dalam masalah ini, sehingga tatkala dia khawatir keluarnya bulan Syawal, maka dia berpuasa sebelum melunasi tanggungannya. Ini adalah suatu kesalahan.” (Liqa’athi ma’a Samahatisy Syaikh Ibnul Utsaimin, Dr. ‘Abdullah ath-Thayyar, 2/79. Dan Majmu’ Fatawa Ibnul Utsaimin, 20/17-20).

Sumber: Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah, Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Pustaka Darul Ilmi
Artikel: www.pengusahamuslim.com

Kategori: Fikih Ibadah

Tag: Ramadhan

Majalah Pengusaha Muslim

Tulisan Terkait Lainnya

Cara_Sederhana_Berwirausaha.jpg

Cara Sederhana Berwirausaha

Akad_Mengikat_dan_Tidak_Mengikat.jpg

Akad Mengikat dan Tidak Mengikat

fishlicious2.jpg

5 Logo Restaurant Inspiratif untuk Pemilik Rumah Makan (Selesai)

fisih2.jpg

5 Logo Restaurant Inspiratif untuk Pemilik Rumah Makan (Bagian 1)

0 Komentar

Berikan Komentar









Tentang Pengusaha Muslim

PengusahaMuslim.com didirikan sejak tahun 2005, namun telah dilakukan pembaharuan dan lebih aktif sejak April 2008 bersamaan dengan pembentukan milis pengusaha-muslim di yahoogroups.com

Website PengusahaMuslim.com ini dibuat sebagai sarana informasi dan pembelajaran bagi pengusaha dan calon pengusaha muslim Indonesia.

© 2005-2011 PengusahaMuslim.com
Penyebaran konten diizikan dengan menyertakan sumber dan tidak untuk tujuan komersial.
All Rights Reserved.

Berlangganan Artikel

Silakan daftarkan email Anda untuk berlangganan artikel. Artikel terbaru akan langsung kami kirimkan via email Anda.