Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia

Artikel, Kontemporer, Muamalah, Tanya Jawab Syariah

Honor Guru Bahasa Arab

Pertanyaan:

Apakah mengambil upah karena mengajarkan Alquran dan bahasa Arab menyebabkan seorang pengajar tidak mendapatkan pahala di akhirat?

Aku mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak tetanggaku dan aku mendapatkan upah karena hal ini, apakah hal ini mengurangi pahalaku?

Jawaban:

Tidak mengapa mengambil dan mendapatkan honor karena mengajarkan bahasa Arab, bahkan dipebolehkan pula menerima honor karena mengajarkan Alquran. Hal ini tidak menyebabkan hilangnya pahala orang tersebut jika dia bekerja dengan baik dan berniat memberi manfaat kepada generasi muda kaum muslimin serta mengikat mereka dengan bahasa Nabi dan dengan Alquran.

Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa hukum menerima honor karena menjadi pengajar tahfiz Alquran untuk anak-anak? Jika boleh apakah pengajar mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah dia mendapat gaji bulanan?”

Jawaban para ulama Lajnah Daimah, “Mempelajari Alquran dan mengajarkannya itu termasuk amal ibadah yang sangat utama di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala asalkan dengan niat yang benar. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pun memotivasi umatnya untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajarkan Alquran dengan sabda beliau, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Alqurandan mengajarkannya.” (HR Bukhari).

Pengajar Alquran yang menerima honor karena mengajarkan Alquran tidak menyebabkan hilangnya pahala dan ganjaran di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala jika dia mengajarnya penuh dengan keikhlasan.” (Fatawa Lajnah Daimah, 15:99).

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdul Aziz alu Syaikh, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid. [islamqa.com]

Artikel www.PengusahaMuslim.com

——————-

Ingin jadi pengusaha muslim yang sukses dunia akhirat? Bergabunglah di milis Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Anda dapat memperkenalkan diri, bertukar pengalaman, berkonsultasi, bertukar informasi dan bekerjasama dengan Anggota milis lainnnya.

Cara untuk menjadi Anggota Milis

Buka http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join untuk mendaftar sekarang.

Atau kirim email kosong ke: [email protected]

Untuk bertanya dan berdiskusi di milis, silakan kirim pertanyaan ke: [email protected]

Email Konfirmasi Pendataan Anggota

Setelah mendaftar, Anda harus mengisi formulir pendataan anggota yang akan kami kirimkan melalui email, selanjutnya reply email tersebut agar kami dapat memproses keanggotaan Anda.

Tujuan pendataan ini adalah agar terbentuk komunitas yang berkualitas dan terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perhatian:

Periksalah folder BULK/SPAM karena boleh jadi email yang berisi formulir tersebut masuk ke dalam folder BULK/SPAM.

Syarat Menjadi Anggota Milis:

1. Beragama Islam.
2. Mengikuti peraturan dan tata tertib milis ini.

MILIS PM-FATWA

Untuk bertanya tentang hukum perdagangan, silakan bergabung di milis pm-fatwa.

Untuk Bergabung, kirim email kosong ke: [email protected]
Untuk bertanya, kirim pertanyaan ke: [email protected]

Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28