Laporan rugi laba merupakan laporan yang paling favorit dilihat oleh seorang investor yang sudah menanamkan modalnya pada suatu badan usaha. Berbeda dengan investor yang akan menanamkan modalnya pada sebuah badan usaha, maka yang biasa pertama kali dilihatnya adalah neraca. Lalu apa saja yang ada di dalam laporan rugi laba? Pada umumnya laporan rugi laba terdiri dari pendapatan dan dikurangi dengan beban-beban. Pada umumnya laporan rugi laba adalah pengurangan pendapatan/penjualan dikurangi dengan beban-beban. Saya akan menerangkan secara singkat laporan rugi laba dan perbedaannya antara perusahaan jasa dengan perusahaan dagang.
a. Pendapatan
Pendapatan merupakan hasil operasi perusahaan. Pendapatan perusahaan perdagangan adalah barang yang dijual sedangkan usaha jasa adalah ongkos jasa yang dibayar pelanggan. Untuk usaha dagang, dikenal dengan istilah laba kotor atau laba bruto. Hal ini karena dari penjualan perlu dikurangi dengan harga pokok ppenjualan (HPP). Harga pokok pembelian adalah harga yang dibayarkan kepada pemasok barang sebelum dijual kepada pelanggan kita.
Pendapatan bruto: Penjualan-Harga pokok penjualan.
b. Beban-Beban Keuangan
Beban adalah penurunan aset akibat operasional perusahaan. Beban tidak termasuk hasil usaha yang ditarik oleh pemilik usaha atau investor untuk kepentingannya sendiri. Adapun beban-benan yang umumnya ada adalah sebagai berikut.
1. Beban gaji dan administrasi
Beban ini mencakup beban gaji, pembelian alat tulis kantor, pencetakan atau pembelian kuitansi dan pembuatan surat-surat dsb.Beban ini pada umumnya ada di perusahaan manapun. Beban ini pada umumnya paling besar, terutama perusahaan yang lebih pada karya.
2. Beban pemasaran
Beban pemasaran merupakan pengeluaran yang harus dilakukan oleh badan usaha untuk kegiatan promosi seperti pencetakan leaflet, pemasangan iklan, dan kegiatan promosi lainnya. Beban pemasaran sangat penting agar jasa atau barang yang dijual dikenal oleh masyarakat luas. Beberapa perusahaan mengesampingkan pemasaran, akibatnya usahanya tidak berlangsung lama
3. Beban operasi lainnya
Beban yang masuk dalam klasifikasi ini adalah beban yang tidak dapat dimasukkan ke dalam beban pemasaran serta beban gaji dan administrasi. contohnya adalah beban ganti rugi atas klaim pelanggan. Selain itu contoh beban ini beban penyusutan. Beban penyusutan merupakan beban yang terjadi akibat penggunaan aset jangka panjang seperti peralatan dan bangunan. Pada prinsipnya penyusutan terjadi karena perusahaan mengakui bahwa nilai peralatan dan bangunan menurun seiring dengan digunakannya untuk operasional. Mengenai cara perhitungan beban penyusutan, insyaAllah akan saya sampaikan dalam artikel tersendiri. Contoh lain dari beban operasi lainnya adalah beban utang dan beban sewa.
Pendapatan netto= pendapatan bruto- Beban gaji dan administrasi-beban pemasaran-beban operasi lainnya.
Penggunakan jenis beban ini berbeda antara satu badan usaha dengan badan usaha lainnya. Hal paling penting di sini adalah konsistensi agar dapat diperbandingkan setiap periode. Sebagai contoh jika pada bulan Januari menggunakan akun/nama “Beban Gaji” maka pada Bulan Januari harus menggunakan akun “Beban Gaji”, bukan “Beban Upah”
Hasil dari laporan rugi laba ini adalah laba bersih. Laba bersih inilah nantinya yang akan digunakan oleh pemiliki usaha, berapa persen yang digunakan untuk pengembangan usaha (ditahan) dan berapa persen yang digunakan untuk diambil untuk dijadikan prive.
Laporan rugi laba dibuat berdasarkan periode tertentu dan bukan keadaan tertentu seperti pada neraca.Ilustrasi Laporan Rugi Laba
PT XYZ
Laporan Rugi Laba
Untuk Periode yang Berakhir Pada 31 Desember 2012
Penjualan: xxx
– Harga Pokok Penjualan xxx
Pendapatan Bruto: xxx
Beban Keuangan: xxx
– Beban gaji dan Administrasi xxx
– Beban Gaji xxx
– Beban Penyusutan xxx
– Beban Utang xxx
– Beban Sewa xxx
Pendapatan Netto: xxx
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 8610185593 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial