Oleh Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsuddin
Tujuan Bekerja Dalam Islam
Urusan dunia merupakan perkara yang paling banyak menyita perhatian umat manusia, sehingga mereka menjadi budak dunia, bahkan lebih parah lagi, sejumlah besar Umat Islam memandang bahwa berpegang dengan ajaran Islam akan mengurangi peluang mereka dalam mengais rizki. Ada sejumlah orang yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam tetapi mereka mengira bahwa jika ingin mendapat kemudahan di bidang materi dan kemapanan ekonomi hendaknya menutup mata dari sebagian aturan islam terutama yang berkenaan dengan etika bisnis dan hukum halal haram.
Islam tidak membiarkan seorang muslim kebingungan dalam berusaha mencari nafkah, bahkan telah memberikan solusi tuntas dan mengajarkan etika mulia agar mereka mencapai kesuksesan dalam mengais rizki dan membukakan pintu kemakmuran dan keberkahan. Kegiatan usaha dalam kaca mata Islam memiliki kode etik dan aturan, jauh dari sifat tamak dan serakah sehingga mampu membentuk sebuah usaha yang menjadi pondasi masyarakat madani dan beradab.
Seluruh harta kekayaan milik Allah sementara manusia hanya sekedar sebagai pengelola, maka orang yang bertugas sebagai pengelola tidak berhak keluar dari aturan Pemilik harta (Allah), maka sungguh sangat menyedihkan bila terdapat sebagian orang yang berpacu untuk meraih kenikmatan dunia dengan menghabiskan seluruh waktunya, sementara mereka melupakan tujuan utama penciptaan, yaitu beribadah kepada-Nya sebagaimana firman Allah: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. (QS. 51:56-58).
Manfaat Harta Halal
Manfaat harta yang bersih dan halal di tangan orang salih sangat banyak, ibarat pohon kurma yang tidak menyisakan bagian sedikitpun melainkan seluruhnya bermanfaat untuk manusia. Dengan hidup berkecukupan menuntut ilmu menjadi mudah, beribadah menjadi lancar, bersosialisasi menjadi gampang, bergaul semakin indah, berdakwah semakin sukses, berumah tangga semakin stabil dan beramal shalih semakin tangguh. Oleh karena itu, harta ditangan seorang muslim bisa berfungsi sebagai sarana penyeimbang dalam beribadah, dan perekat hubungan dengan makhluk.
Rasulullah bersabda: Nikmat harta yang baik adalah yang dimiliki laki-laki yang salih. [1]
Bahkan harta tersebut akan menjadi sebuah energi yang memancarkan masa depan cerah, dan sebuah kekuatan yang mengandung berbagai macam keutamaan dan kemuliaan dunia dan akherat, serta penggerak roda dakwah dan jihad di jalan Allah.
Allah berfirman: Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. 2:274)
Nabi juga memberi pujian kepada seorang muslim yang dermawan dan membelanjakan hartanya di jalan kebaikan. Dari Abdullah bin Umar Nabi bersabda: Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah dan tangan yang di atas suka memberi dan tangan yang di bawah suka meminta. [2]
Dari Umar bin Khaththab berkata: Pernah suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami agar bersedekah dan ketika itu saya sedang memiliki harta yang sangat banyak: maka saya berkata: Hari ini aku akan mampu mengungguli Abu Bakar lalu aku membawa separoh hartaku untuk disedekahkan. Maka Rasulullah bersabda: Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu? Saya berkata: Aku tinggalkan untuk keluargaku semisalnya. Lalu Abu Bakar datang membawa semua kekayaannya maka beliau bersabda: Wahai Abu Bakar Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu, ia menjawab: Saya tinggalkan untuk mereka, Allah dan Rasul-Nya. Maka aku berkata: Saya tidak akan bisa mengunggulimu selamanya. [3]
Islam Mencela Pemalas dan Peminta-minta
Islam sangat mencela pemalas dan membatasi ruang gerak peminta-minta serta mengunci rapat semua bentuk ketergantungan hidup dengan orang lain, namun Al Qur’an sangat memuji orang yang bersabar dan menahan diri dengan tidak meminta uluran tangan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup karena tindakan tersebut akan menimbulkan berbagai macam keburukan dan kemunduran dalam kehidupan.
Imam Ibnul Jauzi berkata: Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja melainkan berada dalam dua keburukan; pertama; menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban dengan berkedok tawakkal sehingga hidupnya menjadi batu sandungan orang lain dan keluarganya berada dalam kesusahan, kedua; demikian itu suatu kehinaan yang tidak menimpa kecuali pada orang yang hina dan gelandangan, sebab orang yang bermartabat tidak akan rela kehilangan harga diri hanya karena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat dengan hiasan kebodohan, sebab boleh jadi seseorang tidak memiliki harta tetapi masih tetap punya peluang dan kesempatan untuk berusaha. [4]
Seorang muslim harus berusaha hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, bersemangat dalam mencari nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain, sebab pemalas yang menjadi beban orang dan pengemis yang menjual harga diri merupakan manusia paling tercela dan sangat dibenci Islam seperti yang telah ditegaskan dalam sebuah hadits dari Abdullah Ibnu Umar bahwasannya Nabi bersabda: Tidaklah sikap meminta-minta terdapat pada diri seseorang di antara kalian kecuali ia bertemu dengan Allah sementara di wajahnya tidak ada secuil dagingpun. [5]
Yusuf bin Asbath berkata bahwa Sufyan Ats Tsauri berkata kepadaku: Aku meninggalkan harta kekayaan sepuluh ribu dirham yang nanti dihisab oleh Allah, lebih aku cintai daripada aku hidup meminta-minta dan menjadi beban orang lain. [6]
Etos Kerja Seorang Muslim
Apabila kita mencermati kehidupan para ulama dan imam sunnah, mereka telah memberikan contoh dan teladan sangat mulia dalam menyeimbangkan antara kepentingan mencari ilmu dan mencari nafkah. Bahkan setiap para nabi dan rasul berusaha dan berkarya untuk menopang kelangsungan dalam menyebarkan risalah dan dakwah, nabi Zakaria menjadi tukang kayu, nabi Idris menjahit pakaian dan nabi Daud membuat baju perang, sehingga bekerja untuk bisa hidup mandiri merupakan sunnah para utusan Allah maka berusaha untuk mencari nafkah baik dengan berniaga, bertani dan berternak tidak dianggap menjatuhkan martabat dan tidak bertentangan dengan sikap tawakkal. [7]
Inilah yang difahami oleh para utusan Allah dan para ulama salaf sehingga mereka tergolong orang-orang yang rajin bekerja dan ulet dalam berusaha namun mereka juga gigih dan tangguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkan agama. Tidak mengapa seorang bekerja di bidang dakwah dan urusan kaum muslimlin lalu mendapat imbalan dari pekerjaan tersebut karena Umar bin Khaththab ketika menjadi Khalifah mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dari baitul mal. [8]
Cobalah renungkan kehidupan para utusan Allah dan para ulama salaf, kegiatan mereka dalam mencari ilmu dan berda’wah tidak melalaikan mereka mengais rizki yang halal untuk menafkahi keluarganya. Oleh karena itu, kita harus bisa meneladani mereka baik dalam menuntut ilmu maupun dalam mencari nafkah, janganlah malas bekerja dengan alasan tidak bisa menuntut ilmu. Apapun bentuk usaha bagi seorang muslim yang penting halal dan diperoleh dengan cara yang benar maka harus ditekuni dan dijalani dengan penuh suka cita, tidak perlu gensi, dan rendah diri serta malu terhadap profesinya yang dianggap oleh kebanyakan orang sebagai bentuk profesi hina dan tidak bermartabat, padahal mulia dan tidaknya sebuah usaha atau profesi tidak bergantung pada bergengsi atau tidaknya di pandangan manusia seperti bekerja di perusahan asing yang ternama atau posisi jabatan kelas tinggi atau menduduki tempat yang banyak sabetannya, namun kemuliaan sebuah usaha sangat ditentukan oleh kehalalan dan benarnya jenis usaha dihadapan Allah serta terpuji dipandangan syareat.
Footnote:
- H.R Ahmad dalam Musnadnya dengan sanad yang hasan, juz, 4 hadits no: 197 dan 202.
- H.R. Bukhari (1429), Muslim, (1033), Abu Daud (4947), Ahmad dalam Musnadnya dan Nasa’I dan Ihnu Hibban.
- Riwayat Tirmidzi3675, hakim di mustarakah1/414 dia berkata shahih.
- Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, Hal: 303.
- H.R Bukhari, Muslim dan Nasa’i dalam sunannya.
- Jami’ Bayanul Ilmi wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar. Juz 2 hal, 33.
- Lihat Fathul Bary, Juz 4. / l 358 dan Al Minhaj Syarah Sahih Muslim Juz, 15/ 133.
- Lihat Fathul Bary, 4 / 357.
***
Penulis : Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsuddin, Lc.
Artikel media-ilmu.com