Manipulasi Absen Kerja Kantor

Komisi Fatwa di Saudi Arabia pernah diajukan pertanyaan oleh seorang pegawai:

Dalam beberapa keadaan aku pernah keluar dari pekerjaanku di kantor untuk mengerjakan pekerjaan lain pada waktu yang khusus secara terus menerus tanpa ketahuan atasan. Sebagaimana teman-temanku biasa pula pulang kantor setengah jam sebelum waktu jam kerja berakhir. Aku yang biasa mengisikan absen mereka di mesin ketika berakhir jam kerja. Apa hukum melakukan semacam ini? Apa nasehat kalian kepada kami?

Jawaban:

Wajib bagi setiap pegawai untuk hadir di tempat kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Walaupun ketika itu tidak ada pekerjaan apa-apa yang ia lakukan. Tidak boleh ia pulang sampai jam kerja berakhir, kecuali jika ada urusan mendesak yang dibolehkan dalam aturan. Tidak boleh pula seorang pegawai memanipulasi tanda tangan absen kehadiran dan pulang, karena ini adalah perbuatan yang tidak benar. Maka si penanya dan sahabat-sahabatnya tadi wajib bertaubat kepada Allah dan kembali melakukan hal yang wajib ia penuhi.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1630, pertanyaan ketiga (15/152).

Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota.

Riyadh-KSA, 28 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (31/05/2011)

Artikel www.PengusahaMuslim.com

Kaos Tanpa Riba Pengusaha Muslim

Tulisan Terkait Lainnya

minta_gaji_karyawan.jpg

Ketika Majikan Tidak Mengupah Karyawan

akad_mudharah.jpg

Bolehkah Modal Mudharabah Berupa Barang?

pasar_tradisional.jpg

Cara mensyukuri uang 100 ribu (Mei 2013)

bahaya_riba_6.jpg

Riba dan Bahayanya

2 Komentar

  1. Ali Assegaf

    03.06.2011

    Artikel ini memberikan cahaya di mana kita dapat mengamati realitas. Hal ini sangat bagus dan memberikan informasi yang mendalam. terima kasih atas artikel ini, bagus...
    ahlulkisa_raikhannahdliyin

  2. Obat Anti Narkoba

    06.06.2011

    Semoga senantiasamemberikan manfaat bagi sesama. Semoga istiqomah

Berikan Komentar









Tentang Pengusaha Muslim

PengusahaMuslim.com didirikan sejak tahun 2005, namun telah dilakukan pembaharuan dan lebih aktif sejak April 2008 bersamaan dengan pembentukan milis pengusaha-muslim di yahoogroups.com

Website PengusahaMuslim.com ini dibuat sebagai sarana informasi dan pembelajaran bagi pengusaha dan calon pengusaha muslim Indonesia.

© 2005-2011 PengusahaMuslim.com
Penyebaran konten diizikan dengan menyertakan sumber dan tidak untuk tujuan komersial.
All Rights Reserved.

FB Pengusahamuslim

Berlangganan Artikel

Silakan daftarkan email Anda untuk berlangganan artikel. Artikel terbaru akan langsung kami kirimkan via email Anda.