Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia

Artikel, Fikih Ibadah

Haruskah Berturut-turut Dalam Puasa Syawal?

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Ketahuilah, bahwa pahala puasa ini bisa didapatkan bagi orang yang berpuasa secara berpisah atau berturut-turut, dan bagi yang berpuasa langsung setelah hari raya atau di tengah-tengah bulan.” (Subulus Salam, 4/127)

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Afdhal-nya, berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Idul Fithri. Namun, jika seseorang berpuasa Syawal tersebut dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, dia masih mendapatkan keutamaan puasa Syawal, berdasarkan konteks hadits ini.” (Syarhu Muslim, 8/238). Yakni keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Enam hari bulan Syawal.” (Lihat pula Masa’il Imam Ahmad, 2/662)

Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah maupun di akhir bulan Syawal. Namun, yang lebih utama adalah bersegera melakukan puasa Syawal karena bebarapa sebab:

Pertama: Bersegera dalam beramal shalih.

Kedua: Agar tidak terhambat oleh halangan dan godaan setan, sehingga menjadikannya tidak berpuasa.

Ketiga: Manusia tidak tahu kapan malaikat maut menjemputnya.

Dengan demikian, maka kita dapat mengetahui kesalahan keyakinan sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa puasa sunnah Syawal harus pada hari kedua setelah hari raya, bila tidak, maka sia-sia puasanya!

Sumber: Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah, Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi, Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Pustaka Darul Ilmi
Artikel www.PengusahaMuslim.com

Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28