Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia

Artikel, Tanya Jawab Syariah

Memberi Nama Toko dengan Kalimat Thayibah

memberi nama toko dalam islam

Memberi Nama Toko dengan Kalimat Thayibah

Lajnah Daimah pernah ditanya:

Ada beberapa rumah makan atau tempat penjual daging yang diberi nama dengan kalimat thayibah. Seperti, rumah makan alhamdulillah, warung daging Bismillah, atau toko tawakkal ‘ala Allah, atau toko ISTIGHFAR. Kami mohon pejelasan, bolehkah menggunakan kalimat-kalimat di atas untuk tempat-tempat tersebut.

Jawaban Lajnah Daimah,

لا يجوز ذلك ؛ لما فيه من الاستهانة بالأذكار ، وبأسماء الله تعالى ، واستعمال ذلك فيما لا يليق ، واتخاذه وسيلة لأغراض تخالف ما قصده الشرع المطهر بها

Hal itu tidak diperbolehkan, karena terdapat bentuk penghinaan terhadap dzikir dan nama-nama Allah. Dan menggunakan kalimat tersebut untuk sesuatu yang tidak layak. Menggunakan kalimat ini, bisa menjadi sarana pengantar pada perbuatan yang menyimpang dari tujuan syariat yang suci megajarkan kalimat ini. (Fatawa Lajnah Daimah, 11/486)

PengusahaMuslim.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

Video Belajar Iqro Belajar Membaca Al-Quran

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28